Berita

Umumnya dimiliki perorangan, “sound horeg” makin sulit untuk diatasi

×

Umumnya dimiliki perorangan, “sound horeg” makin sulit untuk diatasi

Share this article


Tangerang, Banten (ANTARA) – Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan tantangan besar dalam penanganan truk “sound horeg” yang kerap menjadi sumber bahaya di jalan raya.

Penyelidik Senior KNKT Ahmad Wildan ditemui usai diskusi HINO x Forwot di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, ICE BSD City, Tangerang, Senin, mengungkap kesulitan terutama muncul saat berhadapan dengan truk-truk “sound horeg” yang dimiliki oleh perorangan, bukan perusahaan.

“Sosialisasi pengetahuan tentang bahaya ini yang agak sulit ketika kita menemukan truk-truk (milik) individual, sehingga menyentuhnya sulit, kalau ke perusahaan itu mudah, kita mulai dari manajemen, selesai,” ujar Wildan.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Sound horeg butuh pengaturan, bukan pelarangan

“Kami sedang mencari jalan keluar dan cara pendekatannya,” tambahnya.

Pendekatan terhadap perusahaan, seperti penanganan truk ODOL, misalnya, akan relatif lebih mudah dengan dukungan manajemen yang dapat diajak bekerja sama dalam pengawasan dan penanganan.

Pendekatan via asosiasi terkait, menurut Wildan, juga dirasa kurang efektif karena asosiasi tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol secara ketat.

Baca juga: Pemprov Jatim siapkan regulasi dan bentuk tim khusus sound horeg

Wildan mengemukakan salah satu bahaya terbesar “sound horeg” ialah proses instalasi perangkat sound system di truk-truk tersebut. Banyak pemilik truk perorangan yang tidak memahami standar otomotif yang benar.

Instalasi sound system yang tidak standar dan menggunakan material yang tidak sesuai dapat menyebabkan korsleting listrik, yang berpotensi memicu kebakaran pada truk.

Penggunaan jumper kabel dan instalasi sembarangan juga dapat merusak sistem kelistrikan kendaraan, yang berpotensi membuat komponen penting kendaraan tidak berfungsi dengan baik.

Baca juga: Dokter sarankan merawat kesehatan pendengaran dengan cara 60-60

Selain itu, penambahan perangkat audio berat secara tidak proporsional bisa mengubah distribusi berat kendaraan, yang dapat memengaruhi kestabilan dan pengendalian truk saat melaju.

Banyak truk “sound horeg” yang dipasang tanpa memperhatikan standar otomotif, sehingga tidak melewati inspeksi atau sertifikasi keselamatan, hal itu menyebabkan rawan kecelakaan.

“Hal yang paling berbahaya adalah proses instalasinya. Mereka tidak memahami otomotif standar, menggunakan material yang tidak standar, instalasinya juga tidak standar. Sumber listriknya juga jumper sembarangan,” kata Wildan.

Baca juga: Dokter uraikan langkah kurangi dampak paparan suara keras

Baca juga: DPRD Jatim dorong regulasi atasi polemik “sound horeg”

Pewarta:
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *