
Jakarta (ANTARA) – Mengunjungi negara-negara di kawasan Eropa kerap menjadi impian banyak pelancong. Namun, proses pengajuan visa Schengen yang dikenal rumit sering kali menjadi kendala tersendiri.
Ternyata tidak semua negara di Eropa menerapkan aturan visa ketat bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Sejumlah negara memberikan fasilitas bebas visa maupun Visa on Arrival (VoA) untuk pemegang paspor Indonesia.
Kebijakan ini pun membuka peluang bagi WNI yang ingin mengeksplorasi budaya, sejarah, hingga bentang alam Eropa tanpa proses administrasi yang memakan waktu.
Selain mempermudah perjalanan, fasilitas bebas visa juga memperlihatkan hubungan baik antarnegara, sekaligus menunjukkan besarnya potensi wisatawan asal Indonesia.
Kawasan Eropa Timur dan negara-negara yang berada di persimpangan Asia–Eropa pun kini semakin mudah dijangkau. Berikut daftar negara di Eropa yang bisa dikunjungi WNI tanpa visa maupun melalui fasilitas VoA.
Baca juga: India dan Rusia godok bebas visa untuk kelompok wisatawan
Negara Eropa bebas visa untuk WNI
1. Albania
WNI dapat memasuki Albania tanpa visa untuk kunjungan wisata hingga 90 hari. Kebijakan ini bersifat sementara dan diperkirakan berlaku hingga akhir 2025.
Pada liburan akhir tahun nanti, kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk menikmati keindahan pantai, pegunungan, dan situs sejarah Albania yang terus menarik minat wisatawan.
2. Belarus
Belarus memberikan bebas visa selama 30 hari dengan dua ketentuan utama, yakni kedatangan wajib melalui Bandara Internasional Minsk dan perjalanan tidak boleh melibatkan rute dari atau menuju Rusia.
Aturan ini tetap memberi kesempatan bagi WNI untuk mengenal Minsk yang modern dan warisan sejarah Belarus yang khas.
3. Serbia
Serbia memberlakukan bebas visa selama 30 hari bagi WNI. Negara ini menawarkan perpaduan budaya, sejarah, kuliner, hingga panorama alam yang membuat pengalaman berlibur terasa lebih autentik.
4. Kazakhstan
Meski sebagian besar wilayahnya berada di Asia Tengah, Kazakhstan memiliki area yang masuk kawasan Eropa Timur.
Negara ini memberikan bebas visa 30 hari bagi WNI. Pengunjung dapat menjelajahi stepa luas, kota modern seperti Nur-Sultan dan Almaty, hingga mengenal sejarah panjang budaya nomaden.
Baca juga: Seskab: Presiden Prabowo, Presiden Putin jajaki kebijakan bebas visa
Negara Eropa dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA)
1. Armenia
Armenia menyediakan VoA hingga 120 hari bagi pemegang paspor Indonesia. Prosesnya dapat dilakukan langsung di Bandara Internasional Zvartnots.
Armenia dikenal kaya akan situs sejarah, mulai dari ibu kota Yerevan, Biara Geghard yang tercatat sebagai Warisan Dunia UNESCO, hingga Khor Virap yang berada di kaki Gunung Ararat.
Wisatawan juga dapat mencoba Wings of Tatev, kereta gantung terpanjang di dunia yang tercatat dalam Guinness World Records.
2. Azerbaijan
WNI dapat memperoleh VoA untuk masa tinggal 30 hari. Negara yang berada di perbatasan Eropa dan Asia ini menampilkan perpaduan modernitas dan tradisi. Misalnya, Baku yang menawarkan kontras menarik antara gedung pencakar langit futuristik dan kota tua bersejarah.
3. Georgia
Georgia memberikan kemudahan VoA bagi WNI. Negara ini terkenal dengan pemandangan pegunungan Kaukasus, kebun anggur yang subur, hingga kota tua seperti Tbilisi yang memiliki karakter khas perpaduan Eropa dan Asia.
4. Turki
Turki menawarkan pilihan e-visa yang dapat diajukan sebelum keberangkatan atau VoA saat tiba di bandara. Fleksibilitas ini memudahkan wisatawan Indonesia untuk menikmati beragam destinasi ikonik, mulai dari kemegahan Istanbul hingga pemandangan unik Cappadocia.
Baca juga: Kamboja harap kebijakan bebas visa bagi pengunjung China genjot pariwisata
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.











