Berita

Mesin boros oli, produsen mobil kena gugatan “class action” di AS

×

Mesin boros oli, produsen mobil kena gugatan “class action” di AS

Share this article


Jakarta (ANTARA) – Produsen mobil Amerika Serikat Ford kena gugatan class action di Michigan dari konsumen mereka di sembilan negara bagian karena mesin pick up Coyote V8 5.0 liter pada kendaraannya diduga boros oli.

Keluhan utama sekelompok pemilik Ford F-150 itu berpusat pada klaim bahwa mesin kendaraan tersebut membutuhkan oli jauh lebih banyak dari yang seharusnya untuk sebuah mesin pikap modern, dilansir dari Carscoops, Rabu.

Pihak penggugat juga mengklaim buku panduan pemilik mengandung kesalahan tentang “penggunaan oli dan interval perawatan” yang direkomendasikan.

Monitor oli cerdas yang dirancang Ford untuk memberi tahu pengemudi ketika saatnya mengganti oli, dengan menyala segera setelah 3.000 mil (4.800 km) setelah penggantian oli sebelumnya.

Selain mendapat ketidaknyamanan menambah oli secara berlebih, para pemilik juga mengeluhkan sistem kontrol oli mesin yang tidak berfungsi dengan baik.

Baca juga: Ford tarik kembali truk F-150 dengan masalah komponen penarik

Sistem kontrol oli itu, diklaim membuat oli yang masuk ke ruang bakar kendaraan malah justru terbakar, bukan digunakan untuk melumasi mesin.

Dampak jangka panjangnya dinilai tidak hanya mempengaruhi performa dan efisiensi kendaraan saat dioperasikan, tetapi juga menimbulkan penumpukan zat sisa pembakaran yang dapat merusak mesin.

Laporan yang melansir dari Complaint Source juga mengklaim produsen mobil secara sengaja menyembunyikan cacat produk mesinnya dan gagal dalam opsi penarikan kembali pikap yang terkena dampak.

Sejumlah diler pun menolak untuk memperbaiki mesin V8 Coyote 5.0 liter itu, bahkan ketika kendaraan masih dalam masa garansi.

Gugatan itu, saat ini, melibatkan 12 penggugat yang merupakan pemilik F-150 model tahun 2018, 2019, dan 2020, yang bersama-sama menuntut pertanggungjawaban Ford atas mesin kendaraan yang diproduksi produsen kendaraan tersebut.

Diwakili oleh gugatan “class action” itu antara lain pemilik Ford F-150 dari Connecticut, Kansas, Louisiana, Michigan, Mississippi, Missouri, Kentucky, California, dan Florida.

Baca juga: Ford RMA Indonesia pastikan Mustang melantai di GIIAS 2025

Baca juga: Ford tarik kembali 2.272 unit Bronco model tahun 2025

Pewarta:
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *