Berita

Simak syarat & cara daftar Working Holiday Visa Australia untuk WNI

×

Simak syarat & cara daftar Working Holiday Visa Australia untuk WNI

Share this article



Jakarta (ANTARA) – Surat Dukungan Usulan Work and Holiday Visa (SDUWHV) Australia tengah dibuka mulai 15 Oktober 2025. Surat ini merupakan salah satu dokumen pendukung yang diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pengajuan program Work and Holiday Visa (WHV).

Working Holiday Visa (WHV) atau dikenal sebagai program Working Holiday Maker (WHM) adalah jenis visa untuk memberikan kesempatan seseorang tinggal sementara di luar negeri, liburan sekaligus bekerja untuk mendukung biaya hidup mereka.

WHV menjadi program kerja sama antara pemerintah Australia dengan pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).

Program WHV Australia dapat dimanfaatkan anak muda untuk mengasah kemandirian, memperluas jaringan internasional, belajar budaya baru, serta memiliki penghasilan dalam mata uang asing.

Khusus Australia, terdapat dua subkelas dalam program ini, yakni subclass 417 dan subclass 462. Jenis yang berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) adalah subclass 462 yang merupakan visa “Work and Holiday”.

Melalui visa ini, pemegangnya dapat berlibur, bekerja fleksibel (full-time, part-time, shift) selama enam bulan, serta mengikuti kursus atau pelatihan hingga empat bulan.

Masa berlaku WHV yakni selama 12 bulan, tetapi dalam kondisi tertentu, visa bisa diperpanjang atau diperoleh hingga 2–3 tahun.

Keuntungan pada WHV yang lain yakni saat masa tinggal, pemegang visa dapat berpindah antarnegara (exit & return) selama visa masih aktif.

Baca juga: AS cabut visa 6 WNA karena komentar soal pembunuhan Charlie Kirk

Persyaratan dan daftar WHV Australia untuk WNI

Agar memperoleh WHV kelas 462, WNI harus memenuhi sejumlah syarat. Berikut rangkumannya:

1. Usia

Pemohon harus berada dalam rentang usia 18 hingga 30 tahun pada saat mengajukan permohonan.

2. Kualifikasi pendidikan

Memiliki kualifikasi pendidikan di perguruan tinggi, atau telah menyelesaikan setidak-tidaknya dua tahun pendidikan perguruan tinggi

Bagi mahasiswa perlu menyertai kartu tanda mahasiswa atau kartu hasil studi, sementara yang sudah lulus menyertai ijazah pendidikan.

3. Belum pernah mengikuti WHV

Pemohon tidak boleh pernah menjadi pemegang WHV (subkelas 462) sebelumnya. Selain itu, pemohon hanya boleh pergi sendiri, tanpa anggota keluarga yang menemani.

4. Kemampuan Bahasa Inggris

Pemohon harus memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris minimal level fungsional. Beberapa tes yang diterima antara lain:

  • IELTS dengan skor rata-rata minimal 4,5 dari keempat komponen
  • TOEFL iBT minimal total 32 dari empat komponen tes
  • PTE Academic minimal 30 dari empat komponen tes
  • Cambridge English Advanced (CAE) dengan minimal 147 dari empat bagian tes

Sertifikat bahasa Inggris umumnya harus diterbitkan dalam kurun waktu maksimal 12 bulan, sebelum permohonan diajukan.

Baca juga: Menpora sebut siap hadapi gugatan federasi senam Israel

5. Bukti keuangan

Pemohon wajib menunjukkan bahwa mereka memiliki dana yang memadai untuk biaya awal tinggal di Australia dan tiket pulang ke Indonesia, yaitu sekitar AUD 5.000 atau setara.

Apabila dana atas milik nama orang tua atau wali, pemohon perlu melampirkan dokumen Kartu Keluarga orang terkait dan surat pernyataan wali.

6. Kesehatan dan catatan kepolisian

Pemohon harus dalam kondisi sehat jasmani dan tidak memiliki penyakit menular serius. Kemudian, bebas dari catatan kriminal, sehingga perlu melampirkan SKCK atau rekam jejak kepolisian.

7. Surat dukungan dari pemerintah Indonesia (SDUWHV)

Karena WHV (subclass 462) adalah hasil kerja sama bilateral antara Indonesia dan Australia, pemohon harus memperoleh Surat Dukungan untuk Working Holiday Visa (SDUWHV) dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Surat dukungan ini bertindak sebagai “rekomendasi resmi” bahwa pemohon telah memenuhi persyaratan administratif dan berhak diajukan ke kedutaan.

Baca juga: Menko Yusril: Indonesia tidak akan berikan visa ke atlet senam Israel

8. Dokumen pendukung umum

Beberapa dokumen lain yang harus disiapkan meliputi:

  • Paspor dengan masa berlaku minimal sekitar 12 bulan atau lebih dari tanggal pengajuan.
  • Foto terbaru latar polos
  • Ijazah / transkrip / surat keterangan mahasiswa aktif
  • SKCK
  • Dokumen identitas (KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga)
  • Sertifikat bahasa Inggris
  • Bukti kepemilikan dana dan surat pernyataan keabsahan dokumen

Apabila telah memenuhi seluruh syarat dan memiliki dokumen yang lengkap, pengajuan dapat dilakukan secara online melalui ImmiAccount. Proses permohonan akan dilakukan dalam waktu 14 hari. Untuk informasi selengkapnya, dapat mengakses laman resmi pemerintah Australia melalui tautan immi.homeaffairs.gov.au.

Baca juga: Imigrasi pastikan penerbitan SDUWHV 2024 berjalan transparan

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *